Analisis Normatif Ajaran Yesus Tentang Etika Kerajaan Allah Dalam Konteks Moralitas Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.71304/wssd3c94Keywords:
Ajaran Yesus, Etika Kerajaan Allah, Pelayanan, Moralitas KontemporerAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengajaran Yesus secara normatif mengenai etika Kerajaan Allah yang berhubungan dengan kasih, keadilan, dan pelayanan yang harus diterapkan dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Terdapat masalah yang terjadi di dalam lingkungan gereja dan kepemimpinan gereja serta di masyarakat yaitu penyimpangan moral seperti penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan kekerasan spiritual atau emosional dan juga terdapat masalah dan tantangan moralitas kontemporer yaitu pluralisme nilai dan relativisme moral yang sangat membahayakan pertumbuhan iman dan moral bagi kehidupan jemaat di gereja dan di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan untuk mengeksplorasi ajaran Yesus mengenai etika Kerajaan Allah secara Alkitabiah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ajaran Yesus tentang Kerajaan Allah dapat dijadikan sebagai prinsip etika normatif untuk menghadapi tantangan moralitas kontemporer dan menekankan pentingnya peran pemimpin gereja sebagai teladan dalam segala pelayanan yang dilakukan. Solusi yang diberikan dari penelitian ini yaitu gereja harus menerapkan prinsip kerendahan hati, pelayanan yang tulus, dan integritas Yesus dalam pengajaran dan pemberitaan Injil karena hal ini tidak hanya mendorong pertumbuhan iman jemaat, tetapi juga menjadikan gereja sebagai teladan moral yang berpengaruh, yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat secara global. Kesimpulan dari artikel ini yaitu penerapan dari prinsip-prinsip ajaran Yesus dalam etika Kerajaan Allah bermanfaat untuk membentuk akhlak pemimpin dan akhlak jemaat yang baik, memperkuat iman jemaat, dan menjadikan gereja sebagai pusat teladan moral yang memberikan dampak positif dalam menghadapi tantangan moralitas kontemporer.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Krisvano Tolanga, Kristina Soge, Kevin Anugerah, Efrans Tobube (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.